DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Ratusan Tanah Wakaf Belum Bersertifikat

post-img

CILEGON - Ratusan tanah wakaf di Kota Cilegon belum memiliki sertifikat. Hal itu membuat status hukum tanah tersebut terancam dan bila dibiarkan berpotensi menimbulkan konflik.

Untuk menghindari konflik tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon, Amin Hidayat mengimbau kepada ahli waris yang mewakafkan tanah untuk segera dibuatkan akte ikrar wakaf (AIW) di Kantor Uru...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan