DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Pakaian Bekas Ilegal Rp112 M Disita

post-img

BANDUNG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) menyita 19.391 bal pa­kaian bekas impor ilegal senilai Rp112,35 miliar dari sejumlah gudang di wilayah Jawa Barat. Barang bukti tersebut dipamerkan dalam ekspose yang digelar di Bo­jong­soang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/8).

Menteri Perdagangan Budi Santoso...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan