DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Koperasi Harus Berbasis Digitalisasi

post-img

SERANG–Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMKM) Provinsi Banten mengedukasi seluruh ko­­perasi yang ada di Banten untuk menerapkan di­gitalisasi. Selain memudahkan transaksi, ko­pe­rasi berbasis digital lebih transparan dan akun­tabel.

Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dis­kop dan UKM Provinsi Banten Arief Rahman me­­ngatakan, selama ini koperasi berbasis di­­gital dikelola oleh kaum milenial. “Sedangkan yang ti­dak berbasis digital biasanya dikelola oleh orang-orang tua,” ujar Arief saat podcast di Radar Banten Podcast, beberapa waktu lalu.

Kata dia, dengan koperasi berbasis digital, ma­ka orang bisa bertransaksi dimana saja. Un­­tuk itu, ia mempunyai tagline Go Online or Go Home. “Ayo beralih ke digital atau lebih baik pu­lang saja,” tegasnya.

Arief mencontohkan, koperasi berbasis digital me­­mudahkan anggotanya untuk bertransaksi. Mi­salnya saja untuk membayar listrik di malam hari. “Itu bisa dilakukan kalau koperasinya su­dah digital,” ujar pria yang juga menjadi pe­ngu­rus koperasi ini.

Ia mengungkapkan, saat ini koperasi berbasis digital sudah mulai tumbuh di Banten meskipun belum signifikan. Dari sekira 6.700 koperasi yang tercatat, setengahnya tidak aktif. Sedangkan ko­perasi berbasis masyarakat yang sudah di­gi­ta­lisasi tidak lebih dari 10 persen. Koperasi yang masih bertahan hingga saat ini rata-rata adalah koperasi karyawan atau PNS. Sedangkan yang dikelola masyarakat bia­sanya tutup dengan sendirinya. “Jangan men­dirikan koperasi hanya untuk mendapatkan bantuan,” tuturnya.

Kata dia, apabila tak mengikuti perkembangan di­gitalisasi, maka koperasi hanya mampu ber­tahan sekira dua sampai tiga tahun lagi. Jika ko­perasi ingin maju, maka harus mengikuti stan­dar operasional prosedur dan informasi tek­nologi. “Kalau tidak, jalannya seperti keong dan human eror lebih tinggi,” tuturnya.

Arief mengatakan, ada beberapa faktor yang m­enyebabkan koperasi tidak ingin beralih ke digital, padahal biayanya tidak mahal. Selain karena ketidaktahuan mengenai di­gital, biasanya koperasi itu memiliki masalah. De­ngan digitalisasi, koperasi lebih transparan dan akuntabel.

Tak hanya itu, lanjut Arief, pihaknya juga lebih mu­dah melakukan pengawasan. “Kalau me­ngawasi tidak perlu turun ke lapangan, tapi bisa me­lalui telepon seluler, laptop, dan komputer,” ujarnya. (nna/nda)