DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

M-Banking Bank Banten Belum Dapat Izin BI

post-img

SERANG – Bank Indonesia (BI) belum mengeluarkan izin bagi PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) untuk menggunakan mobile banking (M-Banking). Padahal Bank Banten sudah mengajukan per­mohonan kepada BI sejak pertengahan Agustus 2022.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten Imaduddin Sahabat mengatakan, pihaknya terus memonitor Bank Banten. “Sekarang masih proses di BI,” ujar Imaduddin, kemarin.

Kata dia, tahapan untuk pengeluaran izin tidak terlalu lama. Namun sejak permohonan diterima, perlu ada veri­fikasi terlebih dahulu.  

Sejauh ini, Imaduddin mengaku tidak ada catatan yang berarti.

 “Ini hanya proses administrasi saja. Mungkin persyaratannya belum lengkap, fotokopi berkas,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sudah melakukan monitoring dan mengingatkan agar proses administrasi yang belum lengkap untuk dipenuhi. “Ada beberapa data yang belum dilengkapi. Ini hanya soal administrasi saja, kalau sudah lengkap bisa,” tutur Imaduddin.

Apabila administrasi lengkap, ia mengungkapkan, proses izin diberi waktu sampai dengan 30 hari kerja, dan bisa ditambah maksimum sampai dengan 120 hari kerja.

 “Kalau misalkan ada yang perlu diverifikasi datanya butuh waktu lagi,” ungkap Imaduddin.

Terpisah, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengaku pihaknya sudah melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diminta BI agar izin untuk penggunaan M-Banking bisa dilakukan. “Sudah. Sedang proses,” ujarnya.

Ia berharap izin dari BI itu segera keluar. “Semoga bulan ini keluar sebagai kado HUT Banten,” tutur Agus.

Seperti diketahui, Bank Banten mengajukan izin ke BI untuk penggunaan M-Banking bagi nasabahnya pada 15 Agustus lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan restu kepada Bank Banten untuk penggunaan mobile banking bagi nasabah bank plat merah tersebut.

Agus mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan izin dari OJK terkait laya­nan m-banking. Setelah mendapatkan izin dari BI untuk penggunaan mobile banking, pihaknya baru akan melaun­ching agar dapat digunakan nasabah Bank Banten. “Secara internal sudah kami ujicobakan,” ungkapnya.

 Selama uji coba di internal, mantan Direktur Utama Bank Kalimantan Selatan ini mengaku layanan mobil banking eks Bank Pundi itu tak ada masalah. (nna)