DECEMBER 9, 2022
Legacy

PGMI Kabupaten Serang, Guru Madrasah, Antara Kesejahteraan dan Profesionalitas

post-img

Di Kabupaten Serang terdapat sekira 5.000 orang guru madrasah dari 300-an madrasah, 95 persen masih berstatus honorer dengan gaji ada yang hanya Rp500 ribu per bulan.


Namun para guru madrasah, sebagai pendidik yang bertekad menciptakan generasi Islami di Kabupaten Serang tetap menjunjung tinggi jiwa profesionalitas dan komitmen dalam menjalankan tugas.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Serang Momon Andriwinata saat berbincang dengan Radar Banten, Senin (19/9).

Andri mengatakan, organisasi PGMI berdiri dengan tujuan mewujudkan guru madrasah yang profesional, bermartabat, mandiri, Islami dan sejahtera.

Saat ini, lanjut Andri, yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) ialah kesejahteraan dan status. Honor guru madrasah di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Serang. Bahkan masih ada guru madrasah menerima honor di bawah Rp500 ribu per bulan. ”Setidaknya mereka juga ingin beralih status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Andri. Saat ini, Andri mengungkapkan, beberapa program yang tengah ia jalankan, yaitu memperjuangkan insentif kesejahteraan guru, baik dari pemerintah daerah maupun provinsi.

Kemudian peningkatan profesionalisme guru melalui bimbingan teknis (Bimtek), seminar In House Training (IHT), dan pendidikan pelatihan (Diklat). Lalu memperjuangkan status guru honorer agar dapat sertifikasi, infasing, dan dijadikan PPPK. 

”Kita lakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Memperjuangkan madrasah swasta agar mendapatkan bantuan rehab atau ruang kelas baru (RKB) dari pemerintah daerah dan provinsi. Selain itu, pihaknya juga aktif dalam berbagai perlombaan seperti lomba olahraga, seni, dan karya tulis ilmiah. ”Untuk fasilitas di madrasah juga sebagian besar sudah berbasis IT,” pungkasnya.(drp/tur)