DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Sekda akan Evaluasi Penyaluran BPNT

post-img

Taufik Hidayat, Pj Sekda Pandeglang

PANDEGLANG - Munculnya per­soalan dugaan markup atau peng­gelem­b­ungan harga komoditi pada program Bantuan Pangan Non tunai (BPNT) di Kecamatan Labuan jadi perhatian serius Pemkab Pandeglang. 

Rencanya, Pemkab akan melakukan eva­luasi terhadap suplier dan agen e-Waroeng di Kecamatan Labuan agar pembagian bantuan sosial (ban­sos) tidak lagi menuai persoalan dan dilaku­kan sesuai pedoman umum (pedum).

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Taufik Hidayat memastikan, pihaknya akan mela­kukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait penyaluran BPNT. “Nanti kita panggil semuanya, kita akan tanyakan terkait informasi tersebut, benar atau tidak,” katanya kepada Radar Banten, kemarin.

Dia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan main-main apabila ada agen e-Waroeng dan suplier yang ter­bukti melakukan pelanggaran dan menyalahi Pedum pembagian ban­sos BPNT. “Enggak boleh, kalau me­mang ada kesalahan harus segera dibetulkan jangan dibiarkan berlarut-larut. Harus segera diselesaikan,” harapnya.

Untuk itu, kata Taufik, langkah awal yang dilakukan Pemkab Pandeglang, yakni melakukan pemanggilan dan evaluasi terhadap semua pihak yang diduga melakulan pelanggaran. ”Kita akan evaluasi terkait hal itu. Kalau memang terbukti melanggar, ya kita tin­dak sesuai aturan yang ada, ter­masuk mengganti yang sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pandeglang Tb Asep Rafiudin Arief menyarankan agar persoalan tersebut segera diselesaikan dan tidak menjadi polemik berkepanjangan. Karena, mark up harga pangan dalam program BPNT telah merugikan masyarakat penerima manfaat bantuan tersebut.

”Ya pada intinya harus segera di­se­lesaikan jangan dibiarkan begitu saja. Karena kita juga tidak ingin ma­syarakat terus dirugikan seperti ini,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menaruh perhatian serius terhadap dugaan adanya mark up harga komoditi da­lam program BPNT di Kecamatan La­buan. Bahkan, kejaksaan beren­ca­na menerjunkan tim untuk mela­kukan penyelidikan terkait masalah ter­sebut.(dib/tur)