DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Bentuk Posbakum di 339 Desa

post-img

PANDEGLANG - Pemerintah Kabu­paten (Pemkab) Pandeglang bersama Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten akan membentuk Pos Bantuan Hukum (Pos­bakum) di tingkat desa dan kelurahan. Pembentukan Posbakum bertujuan membantu pelayanan hukum kepada masyarakat.

Selain itu, pembentukan Posbakum juga untuk memperkuat akses pelayanan hukum kepada masyarakat. Baik hukum perdata maupun s...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan