DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Dinkes Setop Peredaran Paracetamol Sirup

post-img

SERANG - Dinas Kesehatan Kabu­paten Serang mengimbau para orang­tua menyetop pemberian Paracetamol Sirup pada anak. Hal ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait penghentian sementara Paracetamol Sirup.

Diketahui, penghentian sementara peredaran paracetamol sirup ini merupakan kewaspadaan atas temuan gangguan ginjal akut progresif atipikal yang...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan