DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras

post-img

SERANG - SU (29), diringkus petugas Sat­resnarkoba Polres Serang di depan ru­mahnya di Desa Bendung, Kecamatan Ta­nara, Kabupaten Serang, Rabu (18/10) malam. Ribuan butir obat keras di­aman­kan polisi dari tangan SU. 

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan menga­ta­kan, bisnis ilegal SU itu diketahui polisi usai menerima informasi dari mayarakat. “Kasus ini...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan