DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Miliki Sabu, Pemuda di Lebak Terancam Bui 20 Tahun

post-img

LEBAK-SP (21) warga Desa Giriharja, Kecamatan Ci­panas, Kabupaten Lebak, dibekuk oleh tim Satres Narkoba Polres Lebak. Ia diamankan karena ke­dapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan, SP ini diamankan berdasarkan la­­poran dari warga yang curiga bahwa SP meng­gunakan barang haram itu. Penyidik langsung me­lakukan penyelidikan. 

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan