DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Pemkot Usul Cabut Lima Perda

post-img

PARIPURNA: Walikot Serang Syafrudin (ketiga kanan) bersama Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi (kedua kiri) saat memasuki ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Senin (19/12). 


SERANG-Pemkot Serang me­ngu­sulkan pencabutan lima per­aturan daerah (perda) yang akan dibahas pada Program Pem­bentukan Peraturan Daerah (Pro­pemperda) Tahun 2023. 

Hal i...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan