DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tiga Pengedar Sabu Lolos dari Pidana Mati

post-img

Dok rb

 NARKOBA: Tiga terdakwa usai menjalani sidang di PN Serang, beberapa waktu lalu.

 

 

SERANG - Faisal Rona, Fazil, dan Syahrun Anwar lolos dari hukuman pidana mati. Ketiga terdakwa kepemilikan 5 kilogram narkoba jenis sabu ini dijatuhi hukuman seumur hidup.

"Mengadili terdakwa Faisal Rona, Fazil, dan Syahrun Anwar bersalah me...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan