DECEMBER 9, 2022
SERANG-AP (21), ditangkap dan ditahan petugas Polsek Jawilan, Senin (18/3) lalu. Pemuda asal Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang ini ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kapolsek Jawilan Inspektur Polisi Satu (Iptu) Jonathan Sirait mengatakan, AP ditangkap sekira pukul 02.00 WIB di Kawasan Buditeksindo Desa Junti, Kecamatan Jawilan. Sebel...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
