DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bawa Celurit, Pemuda Jawilan Ditahan Polisi

post-img

SERANG-AP (21), ditangkap dan ditahan petugas Polsek Ja­­wilan, Senin (18/3) lalu. Pe­muda asal Desa Kareo, Ke­ca­matan Jawilan, Kabupaten Serang ini ditangkap karena membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit. 

Kapolsek Jawilan Inspektur Po­lisi Satu (Iptu) Jonathan Sirait mengatakan, AP ditangkap se­kira pukul 02.00 WIB di Kawasan Buditeksindo Desa Junti, Ke­camatan Jawilan. Sebel...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan