DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Gubernur Banten Larang Mudik Pakai Randis

post-img

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni melarang pe­gawai Pemprov Banten menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk kepentingan pribadi, termasuk mu­dik. “Mobil dinas keperluannya untuk dinas, harus dipergunakan untuk kedinasan,” tegas Andra. Untuk itu, ia mengimbau dan memerintahkan kepada ASN untuk tidak menggunakan randis milik Pemprov Ban­ten untuk mudik Lebaran tahun 2025. 

Andra menegaskan, randis tidak diperuntukan ba­gi kegiatan pribadi. Oleh karena itu, ia meminta agar semua randis tetap berada di kantor masing-ma­sing selama periode libur Lebaran.

Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa ASN yang tetap menggunakan ran­dis untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai de­ngan peraturan yang berlaku. Larangan ini diha­rap­kan dapat mencegah penyalahgunaan randis dan memastikan bahwa sumber daya pemerintah di­gunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa tak semua pegawai Pemprov dapat menikmati libur Le­baran. Ada beberapa pegawai di sejumlah OPD di lingkup Pemprov Banten yang harus tetap bertugas mem­berikan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025. Mi­sal­nya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Sat­pol PP, dan beberapa OPD lainnya. “Ini adalah ben­tuk pengabdian,” tegasnya. Ia juga mengaku akan turun langsung memantau arus mudik dan arus balik tahun ini. 

Sementara itu, Pj Sekda Banten Nana Supiana me­ngatakan, pihaknya memberikan opsi terkait pe­nyesuaian jam kerja, yaitu tambahan cuti pasca Idul Fitri 2025. Tambahan cuti itu berlaku tiga hari bagi pegawai yang melakukan mudik jauh, dan berpotensi alami kemacetan. “Itu dikasih opsi nambah tiga hari cuti mulai tanggal 8 April, jadi ada opsi WFA atau cuti,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini me­ngaku, penyesuaian jam kerja baik cuti maupun WFA tidak akan berlaku bagi seluruh pegawai. Itu akan ditentukan oleh kekuatan masing-masing in­stansi atau OPD di lingkungan Pemprov Banten.

“Nanti intansi akan melakukan pemetaan pegawai, seperti siapa yang akan melakukan mudik jauh ke luar daerah. Jadi jangan sampai lose semuanya,” terang Nana.

Sementara itu, khusus bagi pegawai pada OPD p­e­la­yanan seperti tenaga kesehatan (nakes) akan dise­suaikan jadwal kerja. Sehingga tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat. “Untuk nakes itu diatur liburnya, jadi giliran libur mereka masuk, dan giliran masuk mereka libur,” tuturnya. (nna/air)