SERANG – Gubernur Banten Andra Soni melarang pegawai Pemprov Banten menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk kepentingan pribadi, termasuk mudik. “Mobil dinas keperluannya untuk dinas, harus dipergunakan untuk kedinasan,” tegas Andra. Untuk itu, ia mengimbau dan memerintahkan kepada ASN untuk tidak menggunakan randis milik Pemprov Banten untuk mudik Lebaran tahun 2025.
Andra menegaskan, randis tidak diperuntukan bagi kegiatan pribadi. Oleh karena itu, ia meminta agar semua randis tetap berada di kantor masing-masing selama periode libur Lebaran.
Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 ini menegaskan bahwa ASN yang tetap menggunakan randis untuk mudik akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Larangan ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan randis dan memastikan bahwa sumber daya pemerintah digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan bahwa tak semua pegawai Pemprov dapat menikmati libur Lebaran. Ada beberapa pegawai di sejumlah OPD di lingkup Pemprov Banten yang harus tetap bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2025. Misalnya Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan beberapa OPD lainnya. “Ini adalah bentuk pengabdian,” tegasnya. Ia juga mengaku akan turun langsung memantau arus mudik dan arus balik tahun ini.
Sementara itu, Pj Sekda Banten Nana Supiana mengatakan, pihaknya memberikan opsi terkait penyesuaian jam kerja, yaitu tambahan cuti pasca Idul Fitri 2025. Tambahan cuti itu berlaku tiga hari bagi pegawai yang melakukan mudik jauh, dan berpotensi alami kemacetan. “Itu dikasih opsi nambah tiga hari cuti mulai tanggal 8 April, jadi ada opsi WFA atau cuti,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten ini mengaku, penyesuaian jam kerja baik cuti maupun WFA tidak akan berlaku bagi seluruh pegawai. Itu akan ditentukan oleh kekuatan masing-masing instansi atau OPD di lingkungan Pemprov Banten.
“Nanti intansi akan melakukan pemetaan pegawai, seperti siapa yang akan melakukan mudik jauh ke luar daerah. Jadi jangan sampai lose semuanya,” terang Nana.
Sementara itu, khusus bagi pegawai pada OPD pelayanan seperti tenaga kesehatan (nakes) akan disesuaikan jadwal kerja. Sehingga tidak mengganggu pelayanan bagi masyarakat. “Untuk nakes itu diatur liburnya, jadi giliran libur mereka masuk, dan giliran masuk mereka libur,” tuturnya. (nna/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
