DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Aniaya Anggota TNI, Bidan Dituntut Tiga Bulan

post-img

SERANG - Dorry Lydia Tanjung, bidan asal Kecamatan Waringinkurung, Ka­bupaten Serang, dituntut tiga bulan pen­jara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Terdakwa dinilai terbukti melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sua­mi­nya yang merupakan personel TNI aktif, Dedi Muhammad. 

”Surat dakwaanya sudah dibacakan, tuntutannya tiga bulan,” ujar JPU Kejari Se­rang...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan