DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Honorer DPUPR Banten Divonis 6,5 Tahun

post-img

BERSALAH: Yulianto memandang lantai ruang sidang Pengadilan Negeri Serang ketika mendengarkan putusan hakim, Selasa (20/5).

Kekerasan Seksual Menyimpang terhadap Anak

SERANG-Yulianto (39), eks tenaga ho­norer di Dinas Pekerjaan Umum dan Pe­­rumahan Rakyat (DPUPR) Provinsi Banten divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN)...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan