DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

OJK Atur Bunga Pinjol

post-img

Untuk Lindungi Konsumen

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati dan menghormati jalannya proses hukum yang tenga​h dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran ketentuan Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, tentang dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Penga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan