DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

382.835 Warga Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

post-img

SERANG - Sebanyak 382.835 warga Kabupaten Serang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikannya Kepala UPT Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Wahyu Suwargi di kantornya, Senin (20/6).

Wahyu mengatakan, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, per Mei 2022 dari jumlah penduduk Kabupaten Serang sebanyak 1.668.093 jiwa, yang sudah terdaftar BPJS sebanyak 1.285.258 jiwa.

“Artinya baru 77,05 persen, ada 382.835 warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan,” katanya. Pihaknya menargetkan pada 2024 kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai 98 persen. 

Wahyu menjelaskan, sebelum pan­demi Covid-19, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Serang sudah mencapai 99 persen. Namun, setelah pandemi angka tersebut menurun.

Ia mengatakan, menurunnya kepe­sertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Serang karena berbagai hal. Mulai dari hasil verifikasi data, PHK tenaga kerja, dan faktor lainnya.

Untuk meningkatkan kepesertaan BPJS Kesehatan, pihaknya menyiapkan bantuan pembayaran iuran BPJS. Program bantuan tersebut dilakukan melalui APBN, APBD Provinsi Banten, dan APBD Kabupaten Serang.

Dari APBN, program tersebut bernama penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK). Tahun ini, Kabupaten Serang mendapatkan kuota sebanyak 422.828 orang.

Kemudian, untuk program di daerah, bernama peserta bukan penerima upah (PBPU). Dari Pemprov Banten, Kabupaten Serang mendapatkan kuota sebanyak 99.450 orang.

Lalu, dari APBD Kabupaten Serang, Pemkab Serang sudah menganggarkan Rp19 miliar untuk 46.296 orang. “Ini semuanya sudah ada penerimanya,” katanya.

Namun, kata Wahyu, bantuan PBPU dari APBD Kabupaten Serang hanya mampu mengkaver pembayaran sam­pai September saja. “Untuk selanjutnya, kami harap dapat dianggarkan di APBD perubahan,” ujarnya.

Dikatakan Wahyu, penerima bantuan BPJS Kesehatan itu merupakan warga tidak mampu yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).“Yang melakukan usulannya dari Dinsos, datanya diinput melalui operator di masing-masing desa,” pungkasnya. (jek/bie)