DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Mad Romli Serahkan 781 SK CPNS

post-img

TIGARAKSA - Wakil Bupati Tange­rang Mad Romli memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirang­kaikan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tingkat Ka­bupaten Tangerang Tahun 2022 di Lapangan Maulana Yudha Negara, Pus­pem Tigaraksa, Senin (20/6). Da­lam kesempatan tersebut Mad Romli juga menyerahkan 781 SK CPNS Pemerintah Kabupaten Ta­ngerang.

“Selamat bergabung menjadi ASN Ka­bupaten Tangerang. Jaga selalu in­tegritas, kompetitif, bekerja dengan pro­fesional, serta beretika sebagai satu kewajiban sebagai seorang ASN,” kata Mad Romli.

Mad Romli mengungkapkan, CPNS harus taat pada aturan dan ketentuan Apa­ratur Sipil Negara (ASN), tidak bisa seenaknya sendiri, karena se­orang ASN sudah dikontrak dengan ne­gara, dan mau tidak mau harus me­­ngikuti aturan dan ketentuan ne­­gara dengan bisa menjaga ke­di­siplinaan­nya dan mengingkatkan Etos kerjanya.

“Kami berharap agar abdi negara ini bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Mad Romli juga menyampaikan ucap­an syukur karena juga beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Ka­bu­paten Tangerang berhasil meraih peng­hargaan terkait dengan Penge­lolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) oleh Kementerian Pendayaguna­an Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

“Kita patut bersyukur atas raihan peng­­hargaan tersebut. Semoga ke depan Pemerintah Kabupaten Ta­nge­­­rang bisa lebih baik,” ucap Mad Romli.

Mad Romli juga memberikan apre­siasi yang tinggi kepada seluruh OPD dan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Ta­ngerang, di seluruh wilayah, khu­susnya dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 selama dua tahun terakhir dengan sangat baik. Hal itu dapat dilihat dengan lan­dainya laju angka kasus Covid-19 dan ditutupnya secara resmi Hotel Singgah Covid-19 Yasmin. 

“Meskipun saat ini covid melandai tapi jangan lengah, karena pandemi belum usai,” pintanya.

Sementara, Kepala Badan Ke­pe­gawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ta­ngerang Hendar Herawan meng­ungkapkan, kalau SK tersebut adalah Masih SK CPNS. ”Nah kalau mereka lulus dalam Latihan Dasar (Latsar), maka mereka akan berubah status­nya men­jadi pegawai negeri sipil (PNS),”singkatnya melalui pesan WhatsApp. (Mul)