TIGARAKSA - Wakil Bupati Tangerang Mad Romli memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2022 di Lapangan Maulana Yudha Negara, Puspem Tigaraksa, Senin (20/6). Dalam kesempatan tersebut Mad Romli juga menyerahkan 781 SK CPNS Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Selamat bergabung menjadi ASN Kabupaten Tangerang. Jaga selalu integritas, kompetitif, bekerja dengan profesional, serta beretika sebagai satu kewajiban sebagai seorang ASN,” kata Mad Romli.
Mad Romli mengungkapkan, CPNS harus taat pada aturan dan ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak bisa seenaknya sendiri, karena seorang ASN sudah dikontrak dengan negara, dan mau tidak mau harus mengikuti aturan dan ketentuan negara dengan bisa menjaga kedisiplinaannya dan mengingkatkan Etos kerjanya.
“Kami berharap agar abdi negara ini bisa melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Mad Romli juga menyampaikan ucapan syukur karena juga beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Tangerang berhasil meraih penghargaan terkait dengan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Kita patut bersyukur atas raihan penghargaan tersebut. Semoga ke depan Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa lebih baik,” ucap Mad Romli.
Mad Romli juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh OPD dan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang, di seluruh wilayah, khususnya dalam rangka penanggulangan dan penanganan Covid-19 selama dua tahun terakhir dengan sangat baik. Hal itu dapat dilihat dengan landainya laju angka kasus Covid-19 dan ditutupnya secara resmi Hotel Singgah Covid-19 Yasmin.
“Meskipun saat ini covid melandai tapi jangan lengah, karena pandemi belum usai,” pintanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan mengungkapkan, kalau SK tersebut adalah Masih SK CPNS. ”Nah kalau mereka lulus dalam Latihan Dasar (Latsar), maka mereka akan berubah statusnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS),”singkatnya melalui pesan WhatsApp. (Mul)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
