DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Penilaian SAKIP Tergantung Kinerja OPD

post-img

SERANG-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki peran penting dalam meningkatkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Demikian terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Tentang Tata Kelola Pemerintahan di Aula Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kota Serang, Senin (20/6).

Hadir dalam acara tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Kota Serang Subagyo, Sekretaris Inspektorat Kota Serang Asep Setiawan, District Facilitator USAID ERAT Kota Serang Ahmad Mardiyanto Prasetyo dan sejumlah perwakilan OPD Kota Serang.

District Facilitator USAID ERAT Kota Serang Ahmad Mardiyanto mengatakan, ada kenaikan pada penilaian SAKIP Pemkot Serang dari tahun 2020 dengan nilai 55,33 di tahun 2021 meraih 58,68 dengan predikat CC. "Pentingnya komitmen pimpinan OPD untuk memahami tujuan dan sasaran OPD-nya, sehingga seluruh tim di bawahnya merasakan dukungan nyata dari pimpinan OPD," ujarnya.

Kata Ahmad, penilaian CC yang diperoleh Pemkot Serang berdasarkan Kemen PAN-RB menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran masih rendah jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya.

Kondisi ini disebabkan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkot Serang belum berjalan dengan baik dan memerlukan perbaikan lebih lanjut

Kemudian, komunikasi koordinasi mendalam tim penyusun AKIP di Kota Serang yang sudah mendapat SK Walikota untuk persiapan lebih baik kembali. "Ini memang perlu persiapan, untuk menghindari bentrok dengan jenis laporan lainnya seperti LKPD, LKPj dan lainnya," katanya.

Tak hanya itu, perbaikan indikator perencanaan dan penganggaran daerah untuk mendukung peningkatan nilai SAKIP. "Inilah peran penting FGD dimaksudkan untuk mengonfirmasi dan memetakan permasalahan terpilih yang ada sehingga intervensi lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah," terangnya.

Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, melalui Program USAID ERAT atas kerja sama yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong peningkatan nilai SAKIP Kota Serang. "Memang selama tiga tahun ini nilai SAKIP Kota Serang masih CC padahal tinggal satu sekian poin lagi ke B (nilai 60)," katanya.

Subagyo menilai rendahnya nilai SAKIP Kota Serang pada tahun 2019 disebabkan adanya perubahan RPJMD, dan di tahun 2020 dan 2021 ada perubahan RPJMD karena pandemi Covid-19. "Tapi kita akan berkoordinasi dengan lintas OPD agar ke depan penilaian SAKIP ke depan bisa B," terangnya.

Diketahui, program USAID ERAT merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Amerika. Tujuan dari program USAID ERAT adalah agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik di daerah.

Tujuan tersebut akan dicapai melalui tiga hasil antara lain. Pertama, keselarasan kebijakan nasional dan daerah yang lebih baik. Kedua, peningkatan kinerja pelayanan publik. Kemudian, ketiga, alokasi dan penggunaan anggaran yang lebih baik. (fdr/nda)