DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pulang Dari Belanda, Sukses Ajak Warga Kelola Sampah

post-img

Tokoh perempuan penggerak ling­kungan Kabupaten Serang 2022 Desty Eka Putri Sari punya cara tersendiri dalam menjalankan program bank sampah digital di tengah masyarakat. Ibu tiga anak itu punya motivasi kuat untuk terus mengajak warga mengelola sampah.


Daru Panungkas - Ciruas


Wanita 35 tahun ini pada 29 Januari 2020 bersama suami dan tiga anaknya kembali ke Indonesia setelah empat tahun tinggal di Belanda, menemani suami menyelesaikan studi di Universitas Leiden.

“Pulang ke kampung resah karena bingung buang sampah di mana. Meracau hanya habiskan tenaga, maka be­rgerak adalah pilihannya,” kata Desty saat bercerita kepada Radar Banten. 

Kemudian pada Maret-Juni 2020 ia mulai menginisiasi Gerakan Kampung Mandiri serhat (GeMaS) di Pelawad Mandiri, Desa Pelawad Ciruas.

Ia lalu meminta izin pada Ketua RT untuk survei kecil-kecilan kelingling kampung untuk menyerap respons warga terkait dengan ide jemput sampah dari rumah.

Pasalnya, hampir satu dekade ma­syarakat di kampung tempatnya tinggal selalu membuang sampah di tanah-tanah kosong milik warga, tepat di depan portal jalan masuk kampung, hal itu menimbulkan bau sangat menyengat. 

“Dari hasil keliling itu, saya mengo­munikasikan hasil temuan kepada ketua RT RW dan tokoh masyarakat, dari 100 rumah, saya mendapati 80 orang setuju jika ada pengelolaan sampah, dari sana saya coba cari-cari bantuan untuk membeli gerobak sampah,” ujarnya.

Tak cukup sampai di situ, ia juga keliling warga lagi untuk menanyakan apakah mereka keberatan jika kita iuran 10 ribu untuk membeli gerobak sampah.

“Alhamdulillah terkumpul, dan terbelilah gerobak sampah. Tepat di tanggal 1 Juli 2020 Kampung tempat saya tinggal punya gerobak sampah dan bisa menggaji dua petugas kebersihan dengan masing-masing bayaran Rp700 ribu perbulan,” terangnya.

Singkat cerita, kampung ini ditetapkan sebagai calon kampung iklim. Kemudian pada Januari 2022, Desty diangkat sebagai CEO Bank Sampah digital. Kemudian pada 15 Juni 2022, ditetapkan sebagai perempuan penggerak lingkungan oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. (*)