DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bunuh Bocah Lima Tahun, Tiga Emak Divonis Seumur Hidup

post-img

FAHMI/RB

PEMBUNUHAN BERENCANA: Saenah, Ridho alias Rahmi, dan Emi usai berdiskusi dengan kuasa hukum mereka di Pengadilan Negeri Serang, Jumat sore (20/6). Ketiga terdakwa divonis penjara seumur hidup.

 

 

SERANG - Saenah, Ridho alias Rahmi, dan Emi lolos dari pidana mati. Kendati dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan