DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Adik Jajakan Kakak Kandung

post-img

SERANG-Himpitan ekonomi memaksa DE (29), mengesampingkan moralitas. Dia menjual DP (34), kakak kandungnya, ke lelaki hidung belang sebagai pemuas nafsu. Bisnis ilegal ini tercium dan diungkap oleh petugas Polres Serang. 

DE disergap petugas Satreskrim Polres Serang di sebuah hotel ternama di Kabupaten Serang, Senin (15/9) malam. DE ditangkap di sebuah hotel ternama di Kabupaten Seran...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan