DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Buron Pemberi Suap Bawa Kabur Modal

post-img

Dugaan Korupsi Proyek Breakwater Cituis

SERANG-Buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Parjianto alias Anto membawa lari uang Rp1,2 miliar milik Sherly Andriani. Ter­sangka kasus dugaan suap proyek breakwater atau pemecah ombak Cituis, Kabupaten Tangerang, senilai Rp3,7 miliar itu kabur tanpa mengembalikan pinjaman modal kerja.&...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan