DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Bendahara Desa Sukamaju Dituntut 2,5 Tahun

post-img

DITUNTUT 2,5 TAHUN: Muhammad Yusuf duduk di kursi pesakitan ketika mendengarkan pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (20/10). 


SERANG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang me­nun­tut Muhammad Yusuf de­ngan pidana penjara selama 2,5 tahun, Senin (20/10). Benda­hara Desa Sukamaju, Kecamatan Ki­bin, Kabupaten Serang, itu di­nila...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan