DECEMBER 9, 2022
RAKYAT MEMILIH

KPU Izinkan Kampanye di Kampus

post-img

PANDEGLANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan izin caleg dan capres peserta Pemilu 2024 melakukan kampanye di kampus negeri dan swasta. Izin kampanye diberikan namun dengan catatan tidak membawa atribut kampanye saat berada di kampus.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, izin kampanye di kampus itu sesuai Peraturan Kom...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan