DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

566 Orang Tak Lulus CPNS

post-img

PANDEGLANG - Panitia Seleksi Daerah (Panselda) mengumumkan 566 orang dinyatakan tidak lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Keputusan tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 800.1.2.2/28-Panselda/XI/2024 tentang Hasil SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. 

Analis SDM Aparatur BKPSDM Pandeglang Juwita Mutachirriyah mengatakan, hasil SKD CPNS sudah diumumkan pada Selasa (19/11) malam oleh Panselda.

“Diumumkan secara resmi di website BKPSDM Pandeglang. Dari jumlah peserta ujian sebanyak 635 orang yang tidak lulus seleksi CPNS 566 orang,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (20/11).

Juwita menjelaskan, 566 orang tidak lulus SKD karena nilainya di bawah passing grade atau nilai ambang batas. Bagi peserta yang tidak lulus, maka tidak dapat melanjutkan taha­pan seleksi berikutnya, yaitu mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Adapun peserta seleksi yang dapat mengikuti SKB sebanyak 69 orang.

“69 orang ini nanti akan mengikuti tes SKB sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, peserta yang akan mengikuti SKB dapat memilih tempat atau lokasi pelaksanaan tesnya pada 23-25 November. Melalui laman sscasn.bkn.go.id.

“Sedangkan untuk pengumuman lokasi, jadwal, dan pembagian sesi tes CAT SKB akan diumumkan pada 4-8 Desember 2024,” ungkapnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Formasi dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Pandeglang Furkon mengatakan, jumlah peserta tes SKD sebanyak 663 orang. “Dari 663 orang sebanyak 28 orang tidak hadir mengikuti ujian SKD. Jadi total yang hadir 635 orang peserta,” ungkapnya.(pur/mas)