DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejari Serang Pulihkan Keuangan Negara Rp24,1 Miliar

post-img

SERANG-Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejari Serang berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp24,1 miliar pada tahun 2022. Uang pu­luhan miliar itu didapat dari hasil pe­nagihan kredit macet perbankan dan tunggakan pajak daerah. 

"Pada tahun ini kami berhasil memu­lihkan keuangan negara sebesar Rp 24,1 miliar lebih. Pemulihan keuangan negara dilakukan melalui jalur non lit...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan