KORUPSI: Sugiman terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari Rp 48,4 Miliar usai menjalani sidang, di Pengadilan Tipikor Serang, Kota Serang, beberapa waktu lalu. Petugas Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten mengamankan mantan petinggi BUMD Kota Cilegon terkait kasus korupsi proyek jalan jembatan akses Pelabuhan Warnasari.
Mulai dariSilakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
