DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Larang Knalpot Brong di Konvoi Kampanye

post-img

DILARANG: Ribuan knalpot brong yang berhasil diamankan oleh Polda Banten dan jajaran, di Mapolda Banten, Rabu (17/1) lalu. KPU Kota Serang melarang penggunaan knalpot brong saat melakukan kampanye terbuka.


SERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang melarang seluruh par­tai politik, simpatisan, hingga para calon peserta pemilihan umum (Pe­milu) 2024 lainn...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan