DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Dirut PCM Dihadiahi Senpi dan Mobil

post-img

SAKSI: Empat saksi dihadirkan pada sidang kasus proyek pengadaan tugboat di PT PCM senilai Rp74 miliar tahun 2019, di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (21/2). 

SERANG-Direktur Utama (Dirut) PT AM Indo Tek, RM Aryo Maulana Bagus Budi menghadiahi mendiang Arief Rifai Madawi satu senjata api (senpi) dan mo­­bil mewah. Hadiah it...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan