DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Honorer di Bawah Dua Tahun Dirumahkan

post-img

SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Se­rang memastikan bakal merumahkan para te­naga honorer yang masih bekerja di bawah dua tahun. Hal ini merupakan tindaklanjut da­ri kebijakan efisiensi anggaran.

Di sisi lain, Pemkot Serang akan mengako_mod­ir seluruh tenaga honorer yang sudah be­kerja di atas dua tahun, untuk di­angkat menjadi Pegawai Pe­merintah dengan Perjanjian Ker­ja (PPPK) paruh wa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan