DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Eks Anggota DPRD Pandeglang Dituntut 2,5 Tahun

post-img

SIDANG: Eks anggota DPRD Pandeglang Iyok Junaedi (tengah) usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (21/3).


SERANG-Eks anggota DPRD Pan­deglang, Iyok Junaedi dituntut pi­dana dua tahun dan enam bu­lan (2,5 tahun) penjara di Pe­nga­dilan Negeri (PN) Serang, Ka­mis (21/3). Iyok dianggap ter­bukti bersalah menipu Rah­mad Hidayat dengan modus pem­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan