DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Enam SPPG Disanksi

post-img

SERANG – Sebanyak enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang mendapatkan sanksi dan disuspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Keenam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut mendapatkan sanksi lantaran tidak mengikuti regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh BGN. 

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan dari...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan