DECEMBER 9, 2022
Utama

Dewan Dalami Laporan APBD 2021

post-img

BINCANG: Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan) berbincang dengan sejumlah anggota DPRD Banten usai Rapat Paripurna, di DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (21/6).  (biro adpim pemprov banten)


Al Muktabar Terima Saran Fraksi-fraksi 

SERANG - DPRD Banten mengkaji dan mendalami Raperda Tentang Per­­tanggungjawaban APBD Banten Tahun Anggaran 2021, yang telah di­sam­paikan Penjabat Gubernur Ban­ten Al Muktabar pekan lalu.

Menurut Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang memimpin rapat pa­­­ripurna Jawaban Gubernur ter­ha­dap Pe­mandangan Umum Fraksi-Frak­si Atas Raperda Tentang Pertang­gung­­­ja­waban APBD Banten Tahun Ang­­garan 2021, raperda tersebut se­­lanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran (Bang­gar) DPRD Banten.

“Setelah ditanggapi fraksi-fraksi dan hari ini (kemarin) dijawab oleh Pen­jabat Gubernur, selanjutnya Raperda ini dibahas oleh Banggar DPRD Banten sesuai aturan yang berlaku,” kata Budi usai rapat paripurna, Selasa (21/6).

Ia melanjutkan, hasil pembahasan Bang­­gar DPRD selanjutnya akan dipa­ripurnakan kembali, untuk meminta persetujuan anggota DPRD Banten.

“Banyak saran dan masukan yang telah disampaikan fraksi-fraksi, nantinya Banggar akan menyampaikan rekomendasi-reko­mendasi untuk perbaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” bebernya.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat menyampaikan Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi menyampaikan apresiasi terhadap semua fraksi yang telah menyam­paikan pandangan umum fraksi-fraksi di rapat paripurna sebelumnya. 

“Saya menerima dan mengpresiasi semua saran dan masukan fraksi-fraksi untuk perbaikan ke depan. Tahun 2021 Pemprov Banten meraih opini WTP atas LKPD 2021 dari BPK RI untuk yang keenam kalinya, me­rupakan upaya kita bersama antara Pemprov dan DPRD Banten,” tuturnya.

Ia melanjutkan, semua rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI secara umum telah ditindaklanjuti, sedangkan terkait saran dari seluruh fraksi di DPRD Ban­ten mengenai dengan perlunya diting­katkan pendapatan pada tahun kedepan­nya, dan Pemerintah Provinsi Banten se­pen­dapat atas saran tersebut.

“Kami juga sependapat dengan seluruh frak­si, bahwa pendapatan perlu diting­katkan lagi pada tahun-tahun mendatang. Mes­­kipun masih berada di tengah pan­­demi Covid-19, optimalisasi penda­patan asli daerah dari sektor pajak daerah khususnya PKB dan BBNKB terus dilakukan melalui kegiatan intensifikasi pajak daerah,” urainya.

Selain itu, Al Muktabar juga menjelaskan mengenai link and match antara dunia pendidikan dan industri, Pemprov Banten akan terus melakukan perbaikan melalui se­rangkaian upaya yang terintegrasi de­ngan dunia usaha sebagai langkah nyata untuk menjawab tantangan tingginya angka pengangguran.

“Pengurangan angka pengangguran secara teknokratis telah dilakukan melalui pende­katan pembangunan Pro Job yang bersifat tematik holistik integratif spasial pada RKPD Provinsi Banten, kebijakan yang diambil antaranya penguatan efek­tivitas MoU pendidikan vokasi dengan du­nia usaha, penguatan pelatihan tenaga kerja dan revitalisasi BLKI serta yang lainnya,” jelasnya.

Terkait temuan dalam LHP BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemprov Banten TA 2021, pihaknya telah menyusun rencana aksi atau action plan untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Saya telah menginstruksikan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait agar se­gera menyelesaikan tindak lanjut reko­men­dasi temuan dimaksud sebelum batas waktu yang diberikan oleh BPK-RI,” pungkasnya.

Sebelumnya, mayoritas fraksi di DPRD Banten menyoroti tidak tercapainya target pendapatan daerah serta masih rendahnya serapan APBD 2021.

“Ada beberapa catatan sebagai bahan eva­luasi APBD 2021, terutama terkait pen­dapatan yang tidakencapai target dan masih rendahnya serapan APBD 2021. Tolong APBD 2022 lebih serius lagi,” kata juru bicara Fraksi PPP Ida Hamidah. (den/air)