DECEMBER 9, 2022
Utama

Lolos Zonasi Mengacu KK

post-img

PPDB: Calon siswa mengikuti PPDB di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (15/6).  (QODRAT/RADAR BANTEN)


PPDB SMA/SMK 2022

SERANG – Jalur zonasi saat penerimaan pe­serta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SKh negeri tahun ajaran 2022/2023 harus berdasarkan Kartu Keluarga (KK). Administrasi kependudukan menjadi syarat untuk mendaftar SMA jalur zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, sebagai upaya trans­paransi, saat pengumuman ke­lulusan pendaftaran PPDB, jarak terjauh dic­antumkan. “Semuanya by system,” tegas Tabrani, kemarin 

Kata dia, tak semua sekolah dipenuhi oleh pendaftar untuk jalur zonasi. Na­mun, hingga saat ini jumlah keseluruhan pen­daftar PPDB baru dapat diketahui setelah tahapan PPDB rampung.

Setelah PPDB jalur zonasi selesai, sekolah akan membuka pendaftaran untuk jalur lainnya yakni afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan prestasi. “Tanggal 5 Juli terakhir pengumumannya. Dan tahun ajaran baru dimulai 11 Juli nanti,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pelaksanaan PPDB dengan desentralisasi saluran pendaftaran berbasis web sekolah terbilang lancar. “Kebijakan Pak Pj Gubernur melalui pergub perubahan ini memang berbasis evaluasi pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya,” ujar politikus Partai Golkar ini.

Baginya, hal ini awal yang baik. “Pak Pj Gu­bernur memang cukup peka dan ako­modatif terhadap berbagai macam persoalan,” tuturnya. Apalagi, Pj Gubernur memang konsisten melaksanakan berbagai macam rekomendasi teoritis maupun rekomendasi pengalaman.

Meski masih ada beberapa kendala teknis, tapi tidak masuk pada masalah yang krusial dan semua masih dapat diatasi secara lebih mudah. “Ke depan kita tinggal men­jem­batani problem yang lebih subtansial terkait akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat,” ujar Fitron.

Kata dia, meski masih menyisakan jalur pendaftaran afirmasi dan prestasi, namun tahap awal ini cukup menggembirakan pro­gresnya. “Tidak ada gejolak, tidak ada ke­panikan-kepanikan teknis,” tandasnya.

Ia mengatakan, masalah yang perlu dicari jalan keluarnya adalah kemampuan pemerintah secara lebih luas memberi akses karena daya tampung masih belum memadai. “Komisi V, Dindikbud, dan Pak Pj Gubernur pernah terlibat diskusi yang cukup serius mengenai hal ini,” tuturnya.

Kata dia, masa depan sekolah digital yang harus dicari jalan tengah regulasinya. Se­lain itu, penguatan sekolah swasta de­ngan strategi keadilan subsidi mungkin bisa lebih dimatangkan. “Saya rasa, kuncinya kepemimpinan yang akomodatif dan progressif. Saya yakin bisa kita mene­mu­kan solusinya,” tegas Fitron. (nna/air)