DECEMBER 9, 2022
Olahraga

Satgas Porprov KONI Kabupaten Tangerang Buka Konsultasi Kesehatan Atlet

post-img

KONSULTASI: Dokter dari Bidang Kesehatan, Satgas Porprov KONI Kabupaten Tangerang (kiri) melayani atlet yang mengonsultasikan kesehatannya. (rbnn)


Pesiapan Menuju Porprov VI Banten 2022

TANGERANG - Kesiapan Kabu­pa­ten Tangerang mengikuti Pekan Olah­raga Provinsi (Porprov) VI Ban­ten 2022 sudah dinyatakan. Kon­tingen Kabupaten Tangerang siap tempur di Kota Tangerang, 11 November mendatang. 

Bukan saja kesiapan atlet meng­ha­dapi ajang empat tahunan ter­sebut, tapi juga kesiapan bidang yang akan mengawal atlet berlaga.

Salah satunya adalah Bidang Ke­sehatan Satgas Porprov KONI Ka­bupaten Tangerang yang me­nyiap­kan fasilitas konsultasi kese­ha­tan buat atlet. Fasilitas ini dise­diakan untuk menangani masalah ce­dera atlet saat latihan dalam per­siapan Porprov.

“Ini kita siapkan karena intensitas latihan atlet sudah cukup tinggi sehingga rawan cedera, kami ingin lebih dulu menangani keluhan ke­sehatan dan cedera atlet sebelum ditangani lebih jauh di rumah sakit. Jadi kami ingin atlet yang sakit atau cedera terdeteksi lebih dulu untuk penanganannya oleh kami, se­hingga kami bisa cari solusi agar bisa pulih sebelum Porprov, setelah itu baru kami rekomendasikan pe­na­nganan lebih jauh,” ujar dr David Setiawan, Ketua Bidang Kesehatan Satgas Porprov KONI Kabupaten Tangerang.

Selain dirinya, dikemukakan David, ada dua tenaga dokter lain yang siap melayani keluhan sakit dan cedera atlet yang sudah terbiasa berkecimpung pada kegiatan olahraga. Kedua dokter tersebut akan bergantian membuka konsul­tasi kesehatan di Sekretariat KONI Kabupaten Tangerang di kawasan Sport Center, tiga kali dalam se­pekan.

David mengungkap, dirinya serta kedua dokter, yakni dr Ahmad Marassabessy dan dr Nurbaiti, akan bergantian memberikan kon­sultasi pada hari Senin, Rabu, dan Jumat setiap pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB. “Meski atlet Kabupaten Tangerang ditang­gung cederanya oleh BPJS Te­na­gakerja, namun kebanyakan atlet dan Pengcab tidak mengetahui proses pengurusannya. Ini juga ki­ta beri informasi tentang hal ter­sebut,” tutup David. (apw/don)