DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Jaksa Tagih Penunggak BPJS Kesehatan

post-img

SERANG - Sebanyak 23 badan usaha di Kota Serang dan Kabupaten Serang me­nunggak iuran BPJS. Nilainya mencapai Rp 698 juta. 

Kasi Datun Kejari Serang, Ahmadi meng­ungkapkan, pihaknya telah mendapatkan surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS Ke­se­hatan untuk menyelesaikan tagihan ma­cet pada tahun 2022 tersebut. “Jumlah SKK-nya sebanyak 23. Total ada Rp 698 juta yang belum dibayarkan,” ung...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan