DECEMBER 9, 2022
SERANG - Sebanyak 23 badan usaha di Kota Serang dan Kabupaten Serang menunggak iuran BPJS. Nilainya mencapai Rp 698 juta.
Kasi Datun Kejari Serang, Ahmadi mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan surat kuasa khusus (SKK) dari BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan tagihan macet pada tahun 2022 tersebut. “Jumlah SKK-nya sebanyak 23. Total ada Rp 698 juta yang belum dibayarkan,” ung...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
