DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Delapan Calon Pengantin Ajukan Dispensasi Nikah Dini di 2024

post-img

PANDEGLANG – Fenomena per­nikahan dini di Kabupaten Pan­deglang cukup tinggi. Alasan pengajuan dispensasi pernikahan dini karena hamil di luar nikah dan takut zina.

Muhammad Syafur Rohim, Pa­nitera Muda Hukum pada Pe­nga­dilan Agama (PA) Kabu­paten Pandeglang mengatakan, pengajuan dispensasi nikah usia dini di Pandeglang mengalami pe­ningkatan. Tercatat sejak Ja­nuari hingga Juni 2024, te...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan