DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

10.624 Warga Kota Serang Tak Ber-KTP

post-img

SERANG- Sebanyak 10.624 atau 2,1 persen dari total 481.911 warga Kota Serang tercatat belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Minimnya sarana dan prasarana hingga sumber daya manusia (SDM) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang dituding sebagai penyebabnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Kependudukan pada Disdukcapil Kota Serang Herry Suswanto mengatakan, ada 10.624 warga atau sekira 2,1 persen tidak mengantongi KTP dari total 481.911 warga yang wajib memiliki KTP. "Total penduduk itu ada sekitar 702 ribu, dan yang wajib punya KTP 481.911. Sementara yang sudah punya kartu identitas itu 97,85 persen," ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/7).

Herry menjelaskan, puluhan ribu warga yang tak ber-KTP ini disebabkan minimnya sarana dan prasarana, hingga SDM di Disdukcapil, sehingga pelayanan kependudukan terhambat. "Semakin banyak sarana dan prasarana ya semakin cepat pelayanan, kita ingin mempercepat tapi dukungannya kurang," terangnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pihaknya meluncurkan beberapa program, mulai dari melayani tanpa batas waktu (Metu), pelayanan di Kecamatan, dan program lainnya. "Setiap hari kita terus melayani masyarakat jemput bola, bahkan Sabtu Minggu kita terus bekerja melayani masyarakat," katanya.

Kata Herry, tahun ini warga yang belum memiliki KTP akan dibuatkan kartu identitas. Sehingga semua warga tetap bisa memenuhi syarat untuk kepentingan kependudukan. "Ini masih pertengahan tahun, jadi 2 persen lagi kita selesaikan tahun ini," tuturnya.

Kepala Disdukcapil Kota Serang Dul Barid mengaku, kantor pelayanan Disdukcapil selalu dipenuhi oleh masyarakat mengurus administrasi kependudukan. "Kalau hari biasa bisa mencapai 200-300 pemohon, apalagi kalau kelulusan biasanya hingga 400-500 pendaftar,” katanya.

Oleh karena itu, berbagai program pelayanan masyarakat diluncurkan. Termasuk membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 

Upaya lainnya adalah turun langsung melayani perpindahan kependudukan warga Kelurahan Cibendung yang dimekarkan dari Kelurahan Cilowong. "Tahun ini Cibendung kan baru mendapatkan kode wilayahnya, dan sekarang sudah mencetak kependudukan 11 RT dari 13 RT," katanya. (fdr/nda)