SERANG – Saat ini, empat jabatan eselon II di lingkup Pemprov Banten kosong. Dua di antaranya dalam proses open bidding atau seleksi terbuka. Sedangkan untuk dua jabatan lainnya masih menunggu kebijakan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, proses open bidding untuk pengisian dua jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Banten sudah dilanjutkan. “Tinggal proses wawancara. Terakhir,” ujar Nana, kemarin.
Meskipun proses open bidding untuk dua jabatan itu tertunda cukup lama yakni sejak April lalu, tapi Nana mengaku tak ada target waktu untuk menentukan pejabat yang terpilih. “Tidak ada target. Selesai proses, hasilnya disampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara -red) ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri-red). Dalam waktu dekat lah. Cepat,” tegasnya.
Kata dia, proses open bidding untuk dua jabatan itu memang sempat tertunda dan pihaknya mengusulkan perubahan susunan panitia seleksi (pansel) kepada KASN lantaran Ketua Pansel Seleksi Terbuka pada waktu itu diisi Muhtarom sebagai Plt Sekda Banten. Setelah Sekda Banten Al Muktabar bertugas kembali di Pemprov Banten dan dilantik sebagai Pj Gubernur Banten serta melantik Staf Ahli Gubernur Banten Moch Tranggono sebagai Pj Sekda Banten, maka pihaknya mengusulkan perubahan susunan pansel ke KASN. “Ketuanya tetap Pak Sekda. Pak Tranggono (Pj Sekda Banten -red),” ujarnya.
Selain dua jabatan itu, Nana mengaku memang masih ada dua jabatan lain yang kosong yakni Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Umum. Namun, untuk pengisian dua jabatan itu, pihaknya masih melakukan konsolidasi. “Nanti kita siapin. Kita nunggu arahan Pak Gubernur apakah mau cepat diisi atau tidak,” tandasnya.
Ia mengungkapkan, pengisian jabatan yang kosong itu tak berpengaruh terhadap rencana perampingan OPD. Program pengisian jabatan dengan perampingan OPD merupakan dua hal yang berbeda, meskipun rencana perampingan OPD itu akan berdampak pada jumlah pejabat eselon II yang ada di Pemprov.
Kata dia, tahun ini juga akan ada pejabat yang memasuki batas usia pensiun (BUP) satu orang. Sedangkan tahun depan bakal ada lebih dari satu orang pejabat yang pensiun.
Sementara itu, Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, salah satu tujuan penyederhanaan OPD adalah pegawai harus bertanggungjawab atas kinerja. “Pada prinsipnya kita bicara efesiensi. Selama ini, kinerja OPD ada yang berat ada yang kecil dan sebagainya,” ujar Tranggono.
Disinggung tentang status jabatan kepala OPD yang bakal dilebur nantinya, ia mengungkapkan mereka akan berubah menjadi fungsional. “Yang penting mereka tidak jadi staf. Tapi menjadi fungsional, efesiensinya nantinya jadi fungsional tadi reformasi birokrasi bisa berjalan,” terangnya.
Kata dia, para pejabat eselon II yang berubah menjadi fungsional kelompok bidang keahlian dalam suatu program pada satu OPD yang disatukan. “Fungsional dan struktural itu isu strategis yang ada, kelompok bidang keahlian. Kepala program kedudukannya lebih tinggi dibanding struktural,” ujar mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten ini.
Untuk pemilihannya, ia mengaku bisa dilakukan melalui seleksi terbuka. Misalnya, pejabat yang berkompeten menjadi kepala OPD. (nna/mda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
