DECEMBER 9, 2022
Utama

Polisi Tangkap Nikita Mirzani

post-img

 Artis Nikita Mirzani ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota Kamis (21/7) siang. Ia ditangkap polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.


SERANG – “Benar bah­wa penyidik Satres­krim Polresta Serang Kota me­lakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani-red) pada Kamis (21/07) sekitar pu­kul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Ban­ten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Si­li­tonga kepada warta­wan Kamis malam ke­marin. 

Shinto mengatakan, per­­timbangan penang­ka­pan terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena sikap yang bersangkutan yang tidak koo­peratif de­­ngan penyidik. 

“Per­tim­bangan penangkapan terhadap NM tentu saja karena sikap NM yang cen­de­rung tidak koopera­tif selama penyidikan mes­ki penyidik sudah be­berapa kali menyam­paikan imbauan agar ter­sangka kooperatif se­lama proses penyidikan berlangsung,” kata Shinto.  

Ia mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel Polwan. “Upaya paksa tersebut dilak­sana­kan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap ter­sangka NM,” kata Shinto. 

Dijelaskan Shinto, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani pada Senin (20/6) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6). Dari surat pemanggilan tersebut, Nikita Mirzani telah merespons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (26/7). “Namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” ujar Shinto. 

Shinto mengatakan, penyidik telah mengi­rimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7) ke Kejari Serang. 

“Kemudian ditindaklanjuti dengan peng­ge­ledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman ter­sangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7),” kata mantan Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tersebut. 

Shinto mengungkapkan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca me­nerima penetapan ijin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan ma­sing-masing pada tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022. “Penggeledahan dan penyitaan di­lakukan penyidik pasca menerima pene­tap­an ijin penggeledahan dan ijin pe­nyitaan dari PN Jakarta Selatan,” kata Shinto. 

Dikatakan Shinto, pasca upaya paksa ter­hadap Nikita Mirzani, penyidik ber­ke­wajiban memenuhi hak-hak yang ber­sangkutan untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum. “Kita akan penuhi haknya (pe­merik­saan sebagai tersangka-red) dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hu­kum,” tutur Shinto. 

Diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani di­laporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di InstaStory akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM).

Hingga tadi malam, pukul 22.30 WIB, Nikita Mirzani masih menjalani pe­me­riksaan oleh penyidik di Mapolresta Serang Kota. Belum ada informasi di mana Nikita bakal ditahan.

ANAK MENANGIS

Sementara itu, dalam video penang­kapan Nikita Mirzani yang diperoleh Radar Banten dari lawyer Ramdan Alamsyah, terlihat anak sang selebritis me­nangis saat ibunya diamankan. Saat ditangkap oleh polisi yang tampak berpakaian preman, Nikita Mirzani tengah bersama anaknya.

Bahkan, saat Nikita Mirzani hendak di­bawa ke dalam mobil, sang anak tam­pak menangis dan memegang ta­ngan sang ibu. Terdengar sempat ada percakapan antara Nikita dengan polisi soal anak Nikita tersebut apakah akan dibawa atau tidak.

Dari video tersebut, nampak tak ada per­lawanan dari Nikita Mirzani saat hendak dimasukkan ke dalam mobil polisi. 

Saat ditangkap, Nikita Mirzani terlihat m­e­ngenakan setelah baju putih dan celana jeans biru muda. ia juga tampak memakai sepatu putih. Nikita Mirzani juga terlihat mengenakan masker.

Ramdan Alamsyah yang dikonfirmasi me­ngaku saat mengambil gambar itu dirinya sedang menunggu valey dan me­lihat ada keramaian, Nikita Mirzani masuk di dalamnya. “Gue sebenarnya lagi di Senayan City, lagi nunggu valey parking, terus selesai Nikita kenapa rame-rame,” ujar Ramdan Alamsyah, Kamis (21/7) malam.

“Ada yang bilang, bang nikita ditangkep tuh bang, yaudah gue videoin tapi bener saya liat prosesnya,” bebernya.

Setelah itu ia menghubungi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita Mirzani bahwa kliennya dia­mankan

“Gue videoin gue telpon bang fahmi bachmid, pengacara Nikita tuh, bang fahmi klien ente ditangkep tuh,” lanjut­nya.

“Terus ‘Dimana ya’ katanya, di sini saya bilang, saya kirimin ke dia videonya,” ujar Ramdan. (fam/air)