Artis Nikita Mirzani ditangkap petugas Satreskrim Polresta Serang Kota Kamis (21/7) siang. Ia ditangkap polisi di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan.
SERANG – “Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM (Nikita Mirzani-red) pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 WIB di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga kepada wartawan Kamis malam kemarin.
Shinto mengatakan, pertimbangan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan karena sikap yang bersangkutan yang tidak kooperatif dengan penyidik.
“Pertimbangan penangkapan terhadap NM tentu saja karena sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung,” kata Shinto.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel Polwan. “Upaya paksa tersebut dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM,” kata Shinto.
Dijelaskan Shinto, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani pada Senin (20/6) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6). Dari surat pemanggilan tersebut, Nikita Mirzani telah merespons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (26/7). “Namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” ujar Shinto.
Shinto mengatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7) ke Kejari Serang.
“Kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7),” kata mantan Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tersebut.
Shinto mengungkapkan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing pada tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022. “Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan,” kata Shinto.
Dikatakan Shinto, pasca upaya paksa terhadap Nikita Mirzani, penyidik berkewajiban memenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum. “Kita akan penuhi haknya (pemeriksaan sebagai tersangka-red) dan melanjutkan penyidikan perkara tersebut secara profesional dan prosedural hingga dapat memberikan kepastian hukum,” tutur Shinto.
Diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di InstaStory akun Instagram miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra (DM).
Hingga tadi malam, pukul 22.30 WIB, Nikita Mirzani masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Serang Kota. Belum ada informasi di mana Nikita bakal ditahan.
ANAK MENANGIS
Sementara itu, dalam video penangkapan Nikita Mirzani yang diperoleh Radar Banten dari lawyer Ramdan Alamsyah, terlihat anak sang selebritis menangis saat ibunya diamankan. Saat ditangkap oleh polisi yang tampak berpakaian preman, Nikita Mirzani tengah bersama anaknya.
Bahkan, saat Nikita Mirzani hendak dibawa ke dalam mobil, sang anak tampak menangis dan memegang tangan sang ibu. Terdengar sempat ada percakapan antara Nikita dengan polisi soal anak Nikita tersebut apakah akan dibawa atau tidak.
Dari video tersebut, nampak tak ada perlawanan dari Nikita Mirzani saat hendak dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Saat ditangkap, Nikita Mirzani terlihat mengenakan setelah baju putih dan celana jeans biru muda. ia juga tampak memakai sepatu putih. Nikita Mirzani juga terlihat mengenakan masker.
Ramdan Alamsyah yang dikonfirmasi mengaku saat mengambil gambar itu dirinya sedang menunggu valey dan melihat ada keramaian, Nikita Mirzani masuk di dalamnya. “Gue sebenarnya lagi di Senayan City, lagi nunggu valey parking, terus selesai Nikita kenapa rame-rame,” ujar Ramdan Alamsyah, Kamis (21/7) malam.
“Ada yang bilang, bang nikita ditangkep tuh bang, yaudah gue videoin tapi bener saya liat prosesnya,” bebernya.
Setelah itu ia menghubungi Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum dari Nikita Mirzani bahwa kliennya diamankan
“Gue videoin gue telpon bang fahmi bachmid, pengacara Nikita tuh, bang fahmi klien ente ditangkep tuh,” lanjutnya.
“Terus ‘Dimana ya’ katanya, di sini saya bilang, saya kirimin ke dia videonya,” ujar Ramdan. (fam/air)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
