DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Napi Rutan Pandeglang Kendalikan Bisnis Sabu

post-img

SERANG-Seorang narapidana di Ru­tan Kelas II Pandeglang berinisial B diduga tetap mengendalikan bisnis nar­kotika jenis sabu meski sedang men­jalani hukuman. Dugaan ini men­cuat setelah dua orang kaki ta­ngannya ditangkap aparat Subdit III Ditresnarkoba Polda Banten di Ci­racas, Kota Serang, Selasa (15/7).

Kedua kaki tangan berinisial W dan A itu diketahui baru saja menyebar 19 paket sabu...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan