DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Siswa SMP Di-bully Temannya

post-img

Sudah Berdamai, Pelaku Pindah Sekolah

CILEGON - Rekaman video aksi perundungan (bullying) siswa SMP di sebuah sekolah viral di media sosial Facebook.

Dalam video berdurasi 30 detik itu terekam dua orang siswa menggunakan seragam pu­tih didorong dan ditendang oleh siswa yang mengenakan seragam olahraga.

Lokasi perundungan itu sendiri seperti di sebuah gang. Karena saat ada masyarakat yang melintas menggunakan sepeda motor, siswa-siswa tersebut berpura-pura membahas sepakbola.

Aksi perundungan itu akhirnya diketahui terjadi di SMPN 6 Merak, Kota Cilegon. 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon Suhendi membe­narkan informasi tersebut.

”Itu kejadiannya pas tanggal 17 Agustus kemarin ya hari Rabu. Menurut info dari se­kolah, anak itu pulang dari sekolah ke­jadiannya,” ujar Suhendi, Sabtu (20/8).

Suhendi menduga perundungan itu dipicu adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban. 

”Namanya anak-anak mungkin dari saling ejek atau apalah mungkin, mungkin tersing­gung akhirnya ada tindakan seperti itu. Kalau di video itu kan satu orang yang melakukan perundungan atau bullying itu,” tuturnya.

Menurut Suhendi, pihaknya telah melakukan pendataan. Kemudian, pihak sekolah pun sudah memanggil orangtua siswa yang terlibat untuk dimediasi.

Pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi seperti itu lagi karena itu bertentangan dengan yang diajarkan di sekolah itu. 

Setelah mediasi yang didampingi pihak sekolah dan kepolisian, orangtua kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Namun dengan konsekuensi pelaku keluar dari SMPN 6 Merak dan pindah ke sekolah lain.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menjelaskan, para siswa tersebut tercatat masih duduk di kelas VIII SMPN 6 Cilegon. 

Diketahui dari pihak sekolah, untuk pelaku berinisial PSR. Sementara dua siswa yang menjadi korban berinisial NR dan AD.

“Berdasarkan pengawasan dari pihak kepolisian, diketahui dari pertemuan antara kedua belah pihak antara orangtua pelaku dan korban telah disepakati untuk damai. Dengan syarat orangtua PSR berkenan memindahkan anaknya untuk keluar dari sekolah tersebut,” kata Eko.

Perdamaian pun terjadi, setelah orangtua pelaku menyepakati pemindahan PSR sebagai sanksi atas perbuatan anaknya. Rencananya PSR akan dipindahkan ke pondok pesantren. 

Sementara itu Eko mengajak seluruh pihak, baik orangtua siswa, terutama pihak sekolah, agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak didiknya.

Hal ini menurutnya sangat penting, guna mencegah terjadinya aksi perundungan yang menyebabkan tindak kekerasan terhadap siswa dilingkungan Sekolah, agar tidak terulang.

“Pihak sekolah harus lebih ketat mengawasi anak didiknya. Jangan sampai terulang kembali kasus ini,” kata Eko Minggu (21/8).

Tidak hanya itu, mengantisipasi terjadinya kejadian serupa di sekolah lain, Kapolres Cilegon meminta terhadap seluruh anggota jajaran Binmas untuk mengintensifkan ke­giatan sambang ke sekolah dan memberikan imbauan lamtibmas agar situasi tetap kon­dusif. (bam/bie)