DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantri RSUD Banten Dituntut Sembilan Tahun

post-img

DITUNTUT: Suhendi mendengarkan pembacaan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/8). Suhendi dituntut pidana sembilan tahun penjara.


SERANG-Suhendi, mantri RSUD Banten dituntut pidana sembilan ta­hun penjara di Pengadilan Ne­geri (PN) Serang, kemarin. Su­hen­di dianggap terbukti bersalah mem­bunuh Kepala Desa Curug Goong, Kecamatan Padar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan