DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Lagi-lagi Lolos dari Hukuman Mati

post-img

 SIDANG: Agus terdakwa kasus pembunuhan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, beberapa waktu lalu. 


MA Pangkas Hukuman Pembunuh Anak Kandung 

SERANG–Agus, terdakwa kasus pem­bunuhan sadis terhadap anak kan­dungnya, kembali lolos dari hu­kuman mati. Setelah sebelumnya dija­tuhi vonis mati oleh Pengadilan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan