DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Bawaslu Mulai Rekrut Panwascam

post-img

MELAYANI: Staf Bawaslu Pandeglang melayani masyarakat yang mendaftar menjadi anggota Panwascam di kantor Bawaslu Pandeglang, kemarin. (Purnama Irawan/Radar Banten)

PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Ba­waslu) Kabupaten Pandeglang mulai me­laksanakan rekrutmen Anggota Panitia Pe­ngawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024. Jumlah anggota Panwascam yang dibutuhkan Bawaslu sebanyak 105 orang.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM (Sum­ber Daya Manusia) Badan Pengawas Pe­milihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Lina Herlina membenarkan, Bawaslu mulai melakukan rekrutmen anggota Panwascam.

“Hari ini (kemarin), merupakan hari per­tama pendaftaran anggota Panwascam. Mekanismenya bisa menyerahkan berkas pendaftaran langsung ke Kantor Bawaslu Pandeglang atau bisa mengirimkan berkas via email atau kantor pos,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (24/9).

Dijelaskannya, Bawaslu telah menyiapkan tiga stand pelayanan pendaftaran berda­sar­kan kecamatan. Setelah berkasnya di­nya­takan lengkap, pendaftar nanti akan diarahkan mengisi google form terkait data dan sebagainya.

“Nanti dilakukan cek fisik kelengkapan ber­kasnya. Jika belum lengkap akan dikembalikan dan tidak akan mendapatkan nomor pendaftaran,” jelasnya.

Bagi peserta atau pelamar yang berkasnya dinyatakan lengkap setelah diverifikasi, maka akan diberikan nomor pendaftaran. Dengan waktu pendaftaran dari 21 sampai 27 September 2022.

“Saat ini pendaftar sudah mulai berda­tangan. Kalau berkaca pada Pilkada 2020, antusiasme warga Pandeglang menjadi anggota Panwascam cukup tinggi,” ung­kapnya 

Jumlah anggota yang direkrut sebanyak tiga orang per kecamatan. Di Pandeglang sen­diri ada 35 kecamatan. “Total jumlah ang­gota yang akan menjadi anggota Pan­wascam sebanyak 105 orang. Dengan ketentuan tiap kecamatan ada keterwakilan perempuan, kalau tidak ada maka proses pendaftaran akan diperpanjang hingga Oktober,” terangnya.

Proses pendaftaran ditutup pada 27 Sep­tem­ber. Setelah itu, dilakukan peme­rik­saan kelengkapan berkas 28-30 Sep­tember. Bilamana keterwakilan perempuan belum terpenuhi maka pendaftaran diper­panjang dari 2 sampai 8 Oktober.

“Waktu rekrutmen cukup panjang, ku­rang lebih 2 bulan. Untuk persyaratan pen­daftar harus WNI, paling rendah berusia 25 tahun,” jelasnya.

Syarat lainnya, harus setia kepada Pan­casila, Undang Undang Dasar 1945, Bhi­neka Tunggal Ika, tidak pernah dipenjara atau diiancam pidana penjara selama li­ma tahun. Mempunyai integritas, kemu­dian kepribadian jujur dan adil, berdomisili di wilayah Pandeglang, serta memiliki kemampuan sebagai penyelenggara pemilu.

“Tidak pernah menjadi anggota parpol selama lima tahun terakhir dan tidak pernah menjadi tim kampanye selama lima tahun juga. Kemudian sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, mengun­durkan diri dari badan usaha milik daerah jika terpilih, tidak ada ikatan perkawinan sesama penyelenggara,” paparnya.

Warga Pandeglang Mohamad Ramli mengaku, diriya ikut mendaftar menjadi anggota panwascam, karena ingin ikut berkontribusi dalam Pemilu 2024.

“Ya semoga saja nanti tesnya lulus. Se­hingga saya bisa ikut berpartisipasi me­nyukseskan Pemilu 2024,” tukasnya. (mg-01/tur)