MELAYANI: Staf Bawaslu Pandeglang melayani masyarakat yang mendaftar menjadi anggota Panwascam di kantor Bawaslu Pandeglang, kemarin. (Purnama Irawan/Radar Banten)
PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang mulai melaksanakan rekrutmen Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu 2024. Jumlah anggota Panwascam yang dibutuhkan Bawaslu sebanyak 105 orang.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM (Sumber Daya Manusia) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang Lina Herlina membenarkan, Bawaslu mulai melakukan rekrutmen anggota Panwascam.
“Hari ini (kemarin), merupakan hari pertama pendaftaran anggota Panwascam. Mekanismenya bisa menyerahkan berkas pendaftaran langsung ke Kantor Bawaslu Pandeglang atau bisa mengirimkan berkas via email atau kantor pos,” katanya kepada Radar Banten, Rabu (24/9).
Dijelaskannya, Bawaslu telah menyiapkan tiga stand pelayanan pendaftaran berdasarkan kecamatan. Setelah berkasnya dinyatakan lengkap, pendaftar nanti akan diarahkan mengisi google form terkait data dan sebagainya.
“Nanti dilakukan cek fisik kelengkapan berkasnya. Jika belum lengkap akan dikembalikan dan tidak akan mendapatkan nomor pendaftaran,” jelasnya.
Bagi peserta atau pelamar yang berkasnya dinyatakan lengkap setelah diverifikasi, maka akan diberikan nomor pendaftaran. Dengan waktu pendaftaran dari 21 sampai 27 September 2022.
“Saat ini pendaftar sudah mulai berdatangan. Kalau berkaca pada Pilkada 2020, antusiasme warga Pandeglang menjadi anggota Panwascam cukup tinggi,” ungkapnya
Jumlah anggota yang direkrut sebanyak tiga orang per kecamatan. Di Pandeglang sendiri ada 35 kecamatan. “Total jumlah anggota yang akan menjadi anggota Panwascam sebanyak 105 orang. Dengan ketentuan tiap kecamatan ada keterwakilan perempuan, kalau tidak ada maka proses pendaftaran akan diperpanjang hingga Oktober,” terangnya.
Proses pendaftaran ditutup pada 27 September. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkas 28-30 September. Bilamana keterwakilan perempuan belum terpenuhi maka pendaftaran diperpanjang dari 2 sampai 8 Oktober.
“Waktu rekrutmen cukup panjang, kurang lebih 2 bulan. Untuk persyaratan pendaftar harus WNI, paling rendah berusia 25 tahun,” jelasnya.
Syarat lainnya, harus setia kepada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, tidak pernah dipenjara atau diiancam pidana penjara selama lima tahun. Mempunyai integritas, kemudian kepribadian jujur dan adil, berdomisili di wilayah Pandeglang, serta memiliki kemampuan sebagai penyelenggara pemilu.
“Tidak pernah menjadi anggota parpol selama lima tahun terakhir dan tidak pernah menjadi tim kampanye selama lima tahun juga. Kemudian sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, mengundurkan diri dari badan usaha milik daerah jika terpilih, tidak ada ikatan perkawinan sesama penyelenggara,” paparnya.
Warga Pandeglang Mohamad Ramli mengaku, diriya ikut mendaftar menjadi anggota panwascam, karena ingin ikut berkontribusi dalam Pemilu 2024.
“Ya semoga saja nanti tesnya lulus. Sehingga saya bisa ikut berpartisipasi menyukseskan Pemilu 2024,” tukasnya. (mg-01/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
