DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Komisi I Soroti Persoalan Perizinan dan Pertanahan

post-img

CILEGON - DPRD Kota Cilegon melakukan perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Salah satunya Komisi I DPRD Kota Cilegon.

Ketua Komisi I yang sebelumnya dijabat oleh Hasbudin dari Partai Amanat Nasional (PAN) diganti oleh Masduki yang juga dari PAN. Masduki mengaku akan menyoroti persoalan perizinan minimarket lantaran sempat berhembus informasi ada minimarket yang beroperasi namun belum memiliki izin. ”Kita akan evaluasi, warung waralaba ada yang sudah dapat izin dan belum, akan kita dalami itu,” ujar Masduki, Rabu (21/9).

Dikatakan Masduki, ada izin yang harus ditempuh bagi para pelaku usaha, termasuk waralaba. Dalam izin itu mengatur berbagai hal seperti jarak dengan warung yang dimiliki masyarakat serta aturan lainnya. ”Di situ kan ada persyaratan izinnya, jangan sampai mematikan usaha kecil masyarakat,” kata Masduki.

Menurut Masduki, hal itu perlu mendapatkan perhatian serius agar keberadaan pelaku usaha mampu memberikan dampak baik, bukan sebaliknya. Masduki mengaku sudah melakukan konsolidasi di internal terkait perizinan dan persoalan pertanahan di masyarakat. ”Saya juga kerap mendapatkan laporan dari masyarakat, misalnya masyarakat merasa tanah mereka belum di lepas ke industri, tapi industri mengklaim sudah,” ujar Masduki. Menurutnya, persoalan yang berkaitan langsung dengan masyarakat harus disikapi sesuai kewenangannya. 

Diketahui, unsur pimpinan AKD yang baru saat ini adalah Ketua Komisi I Masduki, Ketua Komisi II Faturohmi,Ketua Komisi III Abdul Ghofar, Ketua Komisi IV Erik Airlangga, Ketua Harian Banggar Subhi, Ketua Harian Banmus Iing Mudakir, Ketua Bapemperda Andi Kurniadi, dan Badan Kehormatan Noni Purba. (bam/bie)