DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Usai Ngamar Bareng, Lapor Diperkosa

post-img

SERANG – Gadis warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, berinisial FE (19) mengaku diperkosa oleh pemuda tetangganya. Namun, laporan pemerkosaan oleh orangtua FE ke Polresta Serang Kota, dianggap tidak memenuhi unsur pemerkosaan. Kasus ini pun viral di media sosial setelah FE merasa tidak mendapat keadilan di Polresta Serang Kota.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Ser...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan