DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bentuk Desa Anti Korupsi

post-img

SERANG – Kementerian Desa Pem­bangunan Daerah Tertinggal dan Trans­migrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia akan memilih tiga desa di Kabupaten Serang sebagai percontohan desa anti korupsi. Itu guna membudayakan antikorupsi di seluruh desa.

Hal itu disampaikan Inspektur V Inspektorat Jendral Kemendes PDTT Hasrul Edyar usai kunjungan kerja ke Pemkab Serang, di Aula KH Syam’un, Pemkab Ser...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan